Senin, 18 April 2016
Saya Pemuda Indonesia,Anti Narkoba !
Sebanyak 100 Pemuda - Pemudi Kab.Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta berkumpul di Balai Desa Trimulyo pada tanggal 15 - 16 April 2016 dalam acara PEMBINAAN PEMUDA ANTI NARKOBA 2016 yang berkerja sama dengan DISDIKPORA DIY.Selama dua hari Seluruh Pemuda serta Pemudi diberikan wejangan materi - materi tentang Narkoba dan bahayanya dalam kehidupan sehari - hari serta dampaknya bagi generasi muda Indonesia.Untuk kita ketahui,Indonesia benar-benar menjadi pasar empuk narkotika, khususnnya sabu. Harga sabu di Indonesia memang fantastis yaitu dua kali lipat dari harga di Malaysia dan Tiongkok. Dengan kondisi gegrafis Indonesia yang sangat terbuka, maka Indonesia kini secara perlahan tapi pasti juga mengalami pergeseran yang semula tempat transit, kini menjadi negara tujuan, bahkan bisa bertambah peran yaitu menjadi "gudang" atas narkoba dengan tujuan Australia. Hal tersebut karena harga sabu di Australia dua kali lipat lebih mahal dari Indonesia. Di antara pemain utama di Australia saat ini berasal dari Vietnam, dan dengan alasan disparitas harga yang besar dan letak posisi geografis Indonesia sebagai negara besar terdekat dengan Australia, maka jaringan narkotika Indonesia mempunyai peluang lebih dalam penyelundupan narkotika ke Australia.
Dengan situasi sosial dan ekonomi dunia yang semakin sulit dan keuntungan besar yang dapat diperoleh dari bisnis narkoba, maka peredaran gelap narkoba semakin sulit untuk dikendalikan. Dari data yang dirilis BNN, diketahui bahwa jumlah pelaku kejahatan narkoba yang ditangkap pada tahun 2010 berjumlah 26.678 orang, tahun 2011 berjumlah 29.796 orang, pada tahun 2012 berjumlah 28.727 orang, dan tahun 2013 berjumlah 28.784 orang (Jurnal P4GN BNN Tahun 2014). Artinya, jumlah pelaku yang ditangkap tidak mencerminkan terjadinya penurunan. Dengan fakta bahwa sebagian besar pelaku kejahatan narkotika tetap melakukan kejahatan narkotika dari dalam penjara, maka pelaku kejahatan narkotika terus mengalami peningkatan.Seperti yang dirilis oleh beberapa media nasional, Presiden Jokowi menolak grasi 64 terpidana mati kasus narkoba dan Kejaksaan Agung akan segera mengeksekusi 5 (lima) terpidana mati kasus narkoba pada tahun 2014 ini. Dari persepktif penegakan hukum, keputusan Jokowi dan Kejaksaan Agung adalah patut diapresasi.
Oleh sebab itu kita sebagai Generasi Muda Indonesia harus bersatu dalam menangani masalah sosial ini.Tidak akan mungkin tanpa satu komando,satu tujuan Pemuda - Pemudi Indonesia dapat mengatasi masalah ini.
Ayo berantas Narkoba di NKRI,selamatkan semua anak2 bangsa dari bahaya narkoba.
Ingat ! NARKOBA musuh kita bersama.
Pemuda Anti Narkoba !!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar